You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaksel Siapkan Rp 300 Juta Benahi Decker Jembatan Ambrol
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jaksel Siapkan Rp 300 Juta Benahi Decker Jembatan Ambrol

Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran senilai Rp 300 juta untuk memperbaiki decker jembatan ambrol di Jalan Jagakarsa Raya, tepatnya di depan pintu masuk Masjid Jami Al-Wiqoyah.

Kita sudah siapkan dana sekitar Rp 300 juta

Rencananya, crossing saluran penghubung (PHB) Jagakarsa yang ada di kawasan tersebut juga akan dibongkar dan diganti dengan beton baru.

"Perbaikan crossing akan menggunakan 18 box culvert, hingga pengerjaan selesai. Kita sudah siapkan dana sekitar Rp 300 juta," kata Holi Susanto, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Jumat (22/4).

Decker Jembatan di Jl Jagakarsa Raya Ambrol

Ia menjelaskan, perbaikan decker jembatan dan crossing saluran PHB Jagakarsa ditargetkan selesai dalam waktu sepekan. Nantinya crossing akan diganti box culvert yang baru tanpa mengubah posisi saluran.

"Pengerjaan perbaikan sudah dimulai sejak kemarin. Ditargetkan minggu ini selesai," ujarnya.

Holi menambahkan, selain mengerahkan tujuh personal Satuan Tugas (Satgas) Tata Air, pihaknya juga akan menurunkan satu unit alat berat eskavator untuk memperbaiki decker jembatan dan crossing di lokasi.

"Agar perbaikan saluran PHB dan jalan cepat selesai, kita gunakan alat bera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12308 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati